LEMBAGA PENELITIAN
DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Universitas Islam Riau

Ketua LPPM UIR Terpilih sebagai Reviewer Nasional Kemenristekdikti

Oktober 24, 2019

Pekanbaru, UIR : Sebagai dosen di Universitas berkewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini merupakan kewajiban setiap dosen dan salah satu nya melaksanakan penelitian.

Kewajiban sebagai dosen terukir salah satu dosen Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Evizal Abdul kadir ST, M.Eng diterima sebagai reviewer nasional Kemenristekdikti.

Dr. Evizal Abdul kadir menjelaskan salah satu pendanaan yang banyak di rebut oleh dosen dari Indoensia adalah Hibah DIKTI dan untuk lolos dalam pendanaan harus manulis dan mengajukan proposal penelitian yang baik, tentunya proposal tersebut akan di review oleh para reviewer yang kompeten.

“Untuk menjadi seorang reviewer banyak persyaratan yang di tentukan oleh DIKTI buat dari produktivitas publikasi”.

Pengalaman penelitian dan yang paling banyak tidak memenuhi kriteria adalah h-index Scopus yang di set oleh DIKTI minimal 5 (Lima), pungkas Dr. Evizal yaang juga Ketua LPPM UIR.

Ucapan selamat kepada Dr. Evizal Abdul Kadir ST, M.Eng disampaikan Rektor UIR Prof.Dr. H. Syafrinaldi SH., MCL kepada Humas dan Protokoler UIR, Jumat (25/10) menjadi salah satu dari UIR reviewer nasional Dikti.

Syafrinaldi berharap Semoga ke depan akan lahir banyak peneliti-peneliti tingkat nasional dan internasional beserta reviewer, pungkas Rektor UIR.

Laporan : HUMAS UIR

LPPM Universitas Islam Riau


Jl. Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru Riau 28284.Gedung Rektorat Lt. 3
email : lppm@uir.ac.id